Residu atau limbah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia menjadi tantangan yang serius bagi pemangku ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Salah satu contoh yang dapat dijadikan gambaran adalah fenomena “drop box” yang sering terjadi di berbagai tempat di Indonesia.
“Drop box” adalah istilah yang digunakan untuk menyebut lokasi atau tempat-tempat tertentu di mana orang-orang secara sembarangan membuang barang-barang bekas atau limbah yang tidak terpakai lagi. Hal ini sering terjadi di pinggiran jalan, sungai, atau bahkan di tengah kota. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan juga ekonomi karena residu yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari sumber air, tanah, dan udara.
Pemangku ekonomi berkelanjutan, seperti perusahaan dan pemerintah, harus bertanggung jawab dalam mengelola residu yang dihasilkan dari aktivitas mereka. Mereka perlu memikirkan solusi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif dari residu tersebut. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip daur ulang dan pengelolaan limbah yang efisien.
Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan cara-cara mengelola residu dengan baik. Pendidikan lingkungan harus ditingkatkan sehingga masyarakat lebih aware terhadap dampak dari perilaku mereka terhadap lingkungan.
Dengan demikian, “drop box” dapat diatasi dan residu dapat dikelola dengan baik sehingga tidak lagi menjadi tantangan bagi pemangku ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang.